Perkuat Hilirisasi Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2026, LRPM UNDIRA Gelar Pendampingan HKI Bagi Dosen UNDIRA
Jakarta, 17 Juni 2026 – Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat (LRPM) Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) telah menyelenggarakan kegiatan berjudul “Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Hilirisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026” yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Juni 2026 secara daring melalui Google Meet.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya strategis LRPM UNDIRA dalam mendorong peningkatan luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) melalui perlindungan kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai proses pendaftaran HKI serta mendorong hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian agar memiliki nilai tambah dan manfaat yang lebih luas.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Dr. Kup Yanto Setiono, M.A., selaku Direktur LRPM Universitas Dian Nusantara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bentuk apresiasi terhadap karya inovatif dosen sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing luaran Tridharma Perguruan Tinggi.
"Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya menjadi instrumen perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi dosen, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat." kata Dr. Kup Yanto Setiono, M.A., Jumat, 12 Juni 2026.

Narasumber pada kegiatan ini, yakni Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D., Dosen Teknik Elektro Universitas Trisakti. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait Hak Kekayaan Intelektual, mulai dari jenis-jenis HKI, prosedur pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga strategi dalam penyusunan dokumen pengajuan HKI.
"Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap suatu karya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan nilai tambah dan potensi hilirisasi hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, dosen perlu memahami proses dan persyaratan pengajuan HKI agar karya yang dihasilkan dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal," ucap Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D, pada paparannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap suatu karya baik dalam hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pemanfaatan dan pengembangannya.
"HKI merupakan jembatan antara hasil riset dengan pemanfaatannya di masyarakat. Ketika suatu karya telah memperoleh perlindungan hukum, peluang untuk dikembangkan, dikomersialisasikan, maupun dimanfaatkan secara lebih luas akan semakin terbuka. Karena itu, pendaftaran HKI perlu menjadi bagian dari strategi hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," jelasnya.

Kegiatan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Hilirisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 ini diikuti sebanyak 54 dosen UNDIRA yang berasal dari Fakultas Teknik dan Informatika serta Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif.
Acara ditutup oleh Bapak Dr. Kup Yanto Setiono, M.A. yang memberikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta atas partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Beliau berharap kegiatan pendampingan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan jumlah dan kualitas luaran HKI dalam Hilirisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan Universitas Dian Nusantara.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan seluruh dosen yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kami berharap pendampingan ini tidak berhenti pada tahap pemahaman semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan lahirnya berbagai pengajuan HKI dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan oleh dosen Universitas Dian Nusantara. Dengan demikian, budaya inovasi, perlindungan kekayaan intelektual, dan hilirisasi hasil Tridharma dapat semakin berkembang di lingkungan kampus," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, LRPM UNDIRA berharap semakin banyak dosen yang terdorong untuk mendaftarkan hasil karya, inovasi, dan luaran penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat ke dalam HKI. Dengan demikian, hasil-hasil Tridharma yang dihasilkan tidak hanya memberikan kontribusi akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan potensi hilirisasi yang lebih optimal.
(Andri Firmansyah Sanudin / LRPM UNDIRA)
Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id
Yayasan Dian Asra
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432
Kampus Cibubur Kranggan Raya
Jln. Raya Kranggan, No.6, RT 006/ RW 008
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432